Pages

serch angine

Senin, 29 November 2010

PRODUK TELKOMSEL

Telkomsel School Community

Buruan gabung di Telkomsel School Community
Makin asik SMS dan nelponnya
Makin hemat internetannya
Makin lengkap sobatnya

Internetan hemat Rp.10.000/35MB (berlaku selama 30 hari).
Caranya ketik: FCON10000
Kirim ke 3636

Nelpon Rp.8/detik, SMS Rp.50, MMS Rp.500, GPRS Rp.1/kb.
Caranya ketik: SEKOLAHSCHOOL ID
Kirim ke 4545 (gratis)
Telkomsel Flash Small Denomination

flash
Internetan Murah dan Cepat (0.26/kb)
dari Simpati, Kartu As dan Kartu Halo
Paket Rp.1000 (1Mb untuk 1 Hari)
Paket Rp.2000 (2Mb untuk 1 Hari)
Paket Rp.1000 (Unlimited Facebook & Chatting)
Hubungi *363#
Blackberry

bb
Murahnya paket Blackberry harian
Bisa Update status terus-terusan
Paket BB
Paket AS Serbu (Serba Seribu)

as
1000 SMS/hari (00.00-23.59)
Sejam Siang (00.00-16.59) nelpon 60 menit cuman seribu!
Sejam Malam (17.00-23.59) nelpon 60 menit cuman seribu!
Hubungi *100#
Simpati Freedom

freedom
Nelpon seharian tanpa batas (TALKMANIA 300 menit siang malam)
CUMA RP 5000 DAPAT 300 MENIT BICARA (200 MENIT PUKUL 01:00-18.00 & 100 MENIT PUKUL 18:00-00)
PENDAFTARAN PUKUL 01:00-14:00
HUBUNGI *999*30#

Nelpon semalaman tanpa batas
CUMA RP 3000 DAPAT 300 MENIT BICARA (PENDAFTARAN & PEMAKAIAN PUKUL 19.00-23:59)
HUBUNGI *999*20#

Internetan Tanpa Batas
TARIF MURAH RP 0,1/KB (SETELAH PEMAKAIAN 501KB PERTAMA)
RP 15/3KB UNTK 501 KB PERTAMA SELANJUTNYA RP 0,1

Ngobrol tanpa batas
NGOBROL TANPA BATAS KE SEMUA OPERATOR
CARANYA KETIK: TMTB KIRIM KE 8999 ATAU MELALUI *999*55#
NSP1212

nsp
Khusus buat member Telkomsel School Community
Hanya dengan Rp.3000 kamu sudah bisa menyatakan cinta dengan 5 lagu NSP
NSP telkomsel
Perdana Flash Unlimited

Gratis internet unlimited 14 hari
Praktis tanpa registrasi 4444
Bisa diaktifkan di seluruh Indonesia
Broadband Reasy
Isi voucher Mudah dan Murah

Telkomsel Flash Unlimited
PEMBELIAN 1 KALI
KETIK SMS : UL ON 50000 ATAU UL ON 50K KIRIM KE 3636

BERLANGGANAN
KETIK SMS : UL REG 100000 ATAU UL REG 100K KIRIM KE 3636
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

ES YANG LANGKA...?

ES BATIL

Adalah minuman yang sangat langka dan hanya satu di muka bumi ini

es batil merupakan minuman khas dari desa bulu brangsi yang sudah tersohor di kabupaten lamongan
minuman yg terbuat dari beras yg diproses sehingga terbentuk menjadi batil ,,,,kemudian dalam penyajian nya ditambahkan seperti rumput laut,siwalan, muntiara,kacang ijo,ketan hitam,dan santan……… hemmmmmmmmmmm maksipppppp
Untuk menikmati es dawet batil ini tak perlu merogoh kocek terlalu dalam. Satu porsi hanya berharga 2.500 rupiah. Karena harganya yang cukup murah, rata-rata para pembeli selalu membungkusnya untuk dibawa pulang dan jangan lupa siapkan uang lebih karena setiap anda makan satu mangkok maka anda akan ketagihan………..

Warung ini sudah menyediakan es batil sejak pagi hingga sore hari. Lokasinya yang strategis di bawah rimbunya pohon bamboo, membuat warung bu Ifa selalu menjadi tujuan para pengguna jalan untuk melepaskan penat dan dahaga.

Jika anda kebetulan sedang melintasi Desa Bulu Brangsi kecamatan laren, tak ada salahnya jika anda singgah di warung bu Ifa dan menikmati lezatnya es dawet batil.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

KOPI DAN TRENNYA

TREND MENGKONSUMSI KOPI BAGI REMAJA …!

APA ITU KOPI ….! Kopi adalah sejenis tanaman yang bijinya bisa di konsumsi sebagai minuman salain itu juga bisa digunakan sebagai campuran makanan.

Mengapa mereka mengkonsumsi kopi..?
Zat apa yang terkandung dalam kopi…?
Apa akibat dari mengkonsumsi kopi…?

Rata – rata mereka mengkonsumsi kopi karena ngantuk, penasaran dengan rasa dan warnanya yang menarik, kopi juga dapat menurunkan risiko terkena penyakit kanker, diabetes, batu empedu, dan berbagai penyakit jantung selain itu juga ada factor lain yang penting mungkin biasanya diajak teman terus di traktir mungkin…………!he,he,he

Zat yang terkandung dalam kopi adalah ?

Kafein, senyawa antioksidan

Jenis Kopi Kadar
Kopi instan 2,8 - 5,0%
Kopi moka 1,00%
Kopi robusta 1,48%
Kopi arabika 1.10 %


Akibat dari mengkonsumsi kopi adalah…?

membantu tubuh dalam menangkal efek pengrusakan oleh senyawa radikal bebas, seperti kanker, diabetes, penurunan respon imun, dan yang paling penting adalah mata melek tahan lama.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

EKSTRA KURIKULER MAN LAMONGAN

EKSTRA KURIKULER

 MD (Multimedia Design)
 PRAMUKA
 PMR (Palang Merah Remaja)
 PALA (Pencinta Alam)
 DRUM BAND
 TEATER
 BAND
 QIROAH
 PIDATO / MUKHADLOROH
 QOSIDAH
 FUTSAL
 VOLLY BALL
 BADMINTON
 BASKET

Dari beberapa ekstra tersebut yang paling di utamakan di MAN Lamongan adalah ekstra PIDATO / MUKHADLOROH dikarenakan didalam ekstra tersebut siswa diharapkan mampu menjadi mubalig-mubalig islam yang berakhlak dan berkualitas
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

MAN KETRAMPILAN

MAN LAMONGAN SEBAGAI MAN KETRAMPILAN

Kalau slogan “SMK Bisa” itu sudah biasa dan memang sudah sepatutnya. Tetapi kalau “Madrasah Aliyah Bisa” itu baru luar biasa, dan itulah yang terjadi di MAN Lamongan. Madrasah Aliyah menurut UU Sisdiknas, merupakan Sekolah Menengah Umum, yang berada dibawah naungan Departemen Agama sama seperti SMA – SMA yang lain yang berada dibawah naungan Depdiknas. Sebagai Sekolah Menengah Umum, maka lulusannya dipersiapkan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, dan tidak dipersiapkan memasuki dunia kerja. Justru berangkat dari spisifikasi Sekolah Menengah Umum itulah maka MAN Lamongan memandang perlu untuk membekali peserta didiknya disamping untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi juga keterampilan yang dibutuhkan apabila kenyataan menunjukan lulusan MAN Lamongan karena alas an ekonomi, sebagian masih belum bisa melanjutkan studinya.
Adapun ketrampilan yang di kembangkan di madrasah ini adalah ketrampilan Tailoring (menjahit), Mebeller (perkayuan), dan Teknik
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

VISI DAN MISI MAN LAMONGAN

VISI DAN MISI MADRASAH ALIYAH NEGERI LAMONGAN

Visi

Terwujudnya Generasi Islam Yang Unggul dalam prestasi, Terampil serta Berwawasan Lingkungan.

Misi

1. menumbuh kembangkan sikap, perilaku dan amaliah keagamaan islam di Madrsasah
2. menumbuhkan semangat belajar ilmu keagamaan Islam
3. melaksanaan bimbingan dan pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
4. menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif dan daya saing yang sehat kepada seluruh warga Madrasah baik dalam prestasi akademik maupun nonakademik.
5. mendorong membantu dan memfasilitasi siswa untuk mengembangkan kemampuan, bakat dan minat sehingga dapat dikembangkan secara lebih optimal dan memiliki daya saing yang tinggi.
6. mengembangkan life-skill / ketrampilan dalam setiap aktifitas pendidikan untuk mengantarkan siswa siap hidup mandiri.
7. menciptakan lingkungan Madrasah yang sehat, bersih, dan indah.
8. mengembangkan sika kepekaan terhadap lingkungan.
9. menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga Madrasah, Komite Madrasah dan stakeholders dalam pengambilan keputusan.
10. mewujudkan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

HISTORY OF MANELA

SEJARAH BERDIRINYA MAN LAMONGAN









MAN lamongam berdiri sejak 1980, bermulai dari MAN Bangkalan Madura yang direlokasi ke Lamongan, kemudian berubah menjadi MAN Lamongan sebagaimana tertuang dalam keputusan menteri Agama RI No. 27 tahun 1980. sebelum KMA RI tentang RElokasi tersebut diterbitkan, Man Lamongan telah menyelenggarakan prosese kegiatan belajar mengajar di MAN Lamongan sejak tahun pelajaran 1979.
Kebijakan relokasi ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi / menjembatani ketidak seimbangan jumlah Madrasah Negeri, baik antar jenjang maupun antar lokasi propinsi, sebagai akibat penegerian madrasah swasta, serta alih fugsi beberapa Sekolah Agama Islam Negeri menjadi Madrasah Negeri, sebagai strategi pengembangan Madrasah pada tahun 1967 – 1978. (Lihat sejarah perkembangan Madrasah, Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI, Cet ll, Edisi Revisi, Tahun 1999/2000)
Sebelum menempati gedung milik sendiri di Jl Veteran, madrasah ini pada masa – masa awal perjalanannya masih harus meminjam gedung Sekolah Tehnik Negeri (SLTPN 4 Lamongan) sebagai tempat penyelenggaran Proses Belajar Mengajar, tentu saja pelaksanaannya menunggu prosese KBM di ST selesai, yakni setelah jam 12.00 WIB. Kemudian seiring dengan semakin meningkatnya jumlah siswanya dan terbatasnya lokasi belajar yang ada di ST, maka pada tahun kedua disamping di ST, pelaksananan kegiatan prosese Belajar Mengajar juga menempati gedung kantor Departemen Agama Kab Lamongan di Jl. KH Ahmad Dahlan.
Baru pada tahun pelajaran 1984/1985 setelah mendapatkan proyek pembangunan 1 unit gedung dengan 3 lokal belajar, 1 ruang administrasi dan guru serta 1 ruang kepala, proses KBM bisa menempati gedung sendiri diatas areal tanah seluas 3.096 m², itupun baru 3 kelas sementara 2 kelas lainnya masih menempati gedung Kandepag Kab Lamongan dan baru tahun 1985 secara keseluruhan KBM dapat dilaksanakan di gedung milik sendiri tepatnya di Jl. Veteran.
Sejak direlokasi ke Lamongan tahun 1979 kemudian resmi menjadi MAN Lamongan tahun 1980 sampai dengan tahun 2010 saat profil ini saya buat, Madrasah ini telah mengalami beberapa kali pergantian kepala Madrasah. Di mulai dari Drs. Rusjdi 1979 – 1980, kemudian Drs. Suwarno tahun 1980 - 1989 kemudian dilanjutkan Drs. Busiri 1989 – 1993, kemudian disusul H. Endro Soeprapto, Ba 1993 – 1999 kemudian digantikan oleh Drs. H. imam Ahmad M.Si. 1999 – 2005 diteruskan oleh Drs. H. Abd. Mu’thi, SH, M.Pd. 2005 – 2008 setelah itu tongkat kepemimpinan di pegang Drs. H. Supandi, M.Pd 2008-2010 setelah itu tongkat kepemimpinan di ambil alih oleh Drs. H. M. Syamsuri, M.pd. 2010- sekarang.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

STOP MEROKOK.......!

CARA BERHENTI MEROKOK BAGI PARA PEROKOK PASIF…?


Anda harus berhenti merokok karena rokok bias mengakibatkan ….!

- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil bisa mengalami keguguran kandungannya
- asap rokok merangsang jalan napas,
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir

- Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
erat dengan terjadinya serangan jantung

Oleh karena itu kita harus berhenti merokok dengan cara…!
1. Niat
2. Secara bertahap kurangi jumlah rokok yang anda hisap per hari.
3. memilih rokok berkadar nikotin rendah.
4. Rajin-rajinlah puasa sunnah sangat dianjurkan, karena dengan berpuasa kebiasaan merokok anda berhenti.
5 berolahraga
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

cara sukses

BAGAIMANA AGAR KITA BISA BERHASIL DAN SUKSES ….?

Pertama. Kita harus yakin pada diri kita sendiri, fokus pada keyakinan diri kita karena setiap hari kita harus merima dan menghadai tantangan dan perubahan tetaplah mengikuti arah yang tepat untuk mencapai tujuan, jangan penuhi diri anda dengan rasa frustasi, beban tanggung jawab, ingat tetap yakin pada diri kita dan segala yang kita inginkan

Kedua, banyak orang berkata bahwa orang miskin adalah orang yang tidak punya impian, jangan menyerah untuk mengejar impian, jangan biarkan hidup anda tanpa cita – cita, jangan biarkan seorangpun menghentikan impian cita – cita anda, yakinlah bahwa impian itu bisa dicapai, bukan hanya anak orang kaya yang bisa punya impian dan mewujudkannya anda, anak orang miskin juga harus punya impian yang besar dan harus mewujudkannya.

“KITA HARUS BERMIMPI KARENA SESUNGGUHNYA MIMPI ITU ADALAH KEKUATAN YANG SANGAT BESAR DAN JANGAN LUPA SEMUA HAL BISA TERJADI TAK ADA YANG TAK MUNGKIN “

“SUKSES BUKANLAH CITA – CITA TAPI KEYAKINAN “
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Rabu, 24 November 2010

komputer

APA ITU KOMPUTER..!
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.

Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.

Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.

Charles Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga sudah dapat dikatakan sebagai komputer.
Jenis
Global Digital Divide1.png

Sekalipun demikian, definisi di atas mencakup banyak alat khusus yang hanya bisa memperhitungkan satu atau beberapa fungsi. Ketika mempertimbangkan komputer modern, sifat mereka yang paling penting yang membedakan mereka dari alat menghitung yang lebih awal ialah bahwa, dengan pemrograman yang benar, semua komputer dapat mengemulasi sifat apa pun (meskipun barangkali dibatasi oleh kapasitas penyimpanan dan kecepatan yang berbeda), dan, memang dipercaya bahwa mesin sekarang bisa meniru alat perkomputeran yang akan kita ciptakan di masa depan (meskipun niscaya lebih lambat). Dalam suatu pengertian, batas kemampuan ini adalah tes yang berguna karena mengenali komputer "maksud umum" dari alat maksud istimewa yang lebih awal. Definisi dari "maksud umum" bisa diformulasikan ke dalam syarat bahwa suatu mesin harus dapat meniru Mesin Turing universal. Mesin yang mendapat definisi ini dikenal sebagai Turing-lengkap, dan yang pertama mereka muncul pada tahun 1940 di tengah kesibukan perkembangan di seluruh dunia. Lihat artikel sejarah perkomputeran untuk lebih banyak detail periode ini.


[sunting] Komputer benam

Pada sekitar 20 tahun , banyak alat rumah tangga, khususnya termasuk panel dari permainan video tetapi juga mencakup telepon genggam, perekam kaset video, PDA dan banyak sekali dalam rumahtangga, industri, otomotif, dan alat elektronik lain, semua berisi sirkuit elektronik yang seperti komputer yang memenuhi syarat Turing-lengkap di atas (dengan catatan bahwa program dari alat ini seringkali dibuat secara langsung di dalam chip ROM yang akan perlu diganti untuk mengubah program mesin). Komputer maksud khusus lainnya secara umum dikenal sebagai "mikrokontroler" atau "komputer benam" (embedded computer). Oleh karena itu, banyak yang membatasi definisi komputer kepada alat yang maksud pokoknya adalah pengolahan informasi, daripada menjadi bagian dari sistem yang lebih besar seperti telepon, oven mikrowave, atau pesawat terbang, dan bisa diubah untuk berbagai maksud oleh pemakai tanpa modifikasi fisik. Komputer kerangka utama, minikomputer, dan komputer pribadi (PC) adalah macam utama komputer yang mendapat definisi ini.
[sunting] Komputer pribadi
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Komputer pribadi

Komputer pribadi atau personal computer (PC) adalah istilah untuk komputer yang dikenal dan diketahui orang pada umumnya sehingga banyak orang yang tak akrab dengan bentuk komputer lainnya. Hanya orang-orang tertentu saaja yang memakai istilah ini secara eksklusif untuk menunjukkan istilah yang lebih spesifik dan tepat.
[sunting] Bagaimana komputer bekerja

Saat teknologi yang dipakai pada komputer digital sudah berganti secara dramatis sejak komputer pertama pada tahun 1940-an (lihat Sejarah perangkat keras menghitung untuk lebih banyak detail), komputer kebanyakan masih menggunakan arsitektur Von Neumann, yang diusulkan pada awal 1940-an oleh John von Neumann.

Arsitektur Von Neumann menggambarkan komputer dengan empat bagian utama: Unit Aritmatika dan Logis (ALU), unit kontrol, memori, dan alat masukan dan hasil (secara kolektif dinamakan I/O). Bagian ini dihubungkan oleh berkas kawat, "bus"
[sunting] Memori
modul memori RAM

Di sistem ini, memori adalah urutan byte yang dinomori (seperti "sel" atau "lubang burung dara"), masing-masing berisi sepotong kecil informasi. Informasi ini mungkin menjadi perintah untuk mengatakan pada komputer apa yang harus dilakukan. Sel mungkin berisi data yang diperlukan komputer untuk melakukan suatu perintah. Setiap slot mungkin berisi salah satu, dan apa yang sekarang menjadi data mungkin saja kemudian menjadi perintah.

Memori menyimpan berbagai bentuk informasi sebagai angka biner. Informasi yang belum berbentuk biner akan dipecahkan (encoded) dengan sejumlah instruksi yang mengubahnya menjadi sebuah angka atau urutan angka-angka. Sebagai contoh: Huruf F disimpan sebagai angka desimal 70 (atau angka biner) menggunakan salah satu metode pemecahan. Instruksi yang lebih kompleks bisa digunakan untuk menyimpan gambar, suara, video, dan berbagai macam informasi. Informasi yang bisa disimpan dalam satu sell dinamakan sebuah byte.

Secara umum, memori bisa ditulis kembali lebih jutaan kali - memori dapat diumpamakan sebagai papan tulis dan kapur yang dapat ditulis dan dihapus kembali, daripada buku tulis dengan pena yang tidak dapat dihapus.

Ukuran masing-masing sel, dan jumlah sel, berubah secara hebat dari komputer ke komputer, dan teknologi dalam pembuatan memori sudah berubah secara hebat - dari relay elektromekanik, ke tabung yang diisi dengan air raksa (dan kemudian pegas) di mana pulsa akustik terbentuk, sampai matriks magnet permanen, ke setiap transistor, ke sirkuit terpadu dengan jutaan transistor di atas satu chip silikon.
[sunting] Pemrosesan

Unit Pengolah Pusat atau CPU berperanan untuk memproses arahan, melaksanakan pengiraan dan menguruskan laluan informasi menerusi system komputer. Unit atau peranti pemprosesan juga akan berkomunikasi dengan peranti input , output dan storan bagi melaksanakan arahan-arahan berkaitan.
Berkas:CPU with pins.jpg
Contoh sebuah CPU dalam kemasan Ball Grid Array (BGA) ditampilkan terbalik dengan menunjukkan kaki-kakinya.

Dalam arsitektur von Neumann yang asli, ia menjelaskan sebuah Unit Aritmatika dan Logika, dan sebuah Unit Kontrol. Dalam komputer-komputer modern, kedua unit ini terletak dalam satu sirkuit terpadu (IC - Integrated Circuit), yang biasanya disebut CPU (Central Processing Unit).

Unit Aritmatika dan Logika, atau Arithmetic Logic Unit (ALU), adalah alat yang melakukan pelaksanaan dasar seperti pelaksanaan aritmatika (tambahan, pengurangan, dan semacamnya), pelaksanaan logis (AND, OR, NOT), dan pelaksanaan perbandingan (misalnya, membandingkan isi sebanyak dua slot untuk kesetaraan). Pada unit inilah dilakukan "kerja" yang nyata.

Unit kontrol menyimpan perintah sekarang yang dilakukan oleh komputer, memerintahkan ALU untuk melaksanaan dan mendapat kembali informasi (dari memori) yang diperlukan untuk melaksanakan perintah itu, dan memindahkan kembali hasil ke lokasi memori yang sesuai. Sekali yang terjadi, unit kontrol pergi ke perintah berikutnya (biasanya ditempatkan di slot berikutnya, kecuali kalau perintah itu adalah perintah lompatan yang memberitahukan kepada komputer bahwa perintah berikutnya ditempatkan di lokasi lain).
[sunting] Input dan hasil

I/O membolehkan komputer mendapatkan informasi dari dunia luar, dan menaruh hasil kerjanya di sana, dapat berbentuk fisik (hardcopy) atau non fisik (softcopy). Ada berbagai macam alat I/O, dari yang akrab keyboard, monitor dan disk drive, ke yang lebih tidak biasa seperti webcam (kamera web, printer, scanner, dan sebagainya.

Yang dimiliki oleh semua alat masukan biasa ialah bahwa mereka meng-encode (mengubah) informasi dari suatu macam ke dalam data yang bisa diolah lebih lanjut oleh sistem komputer digital. Alat output, men-decode data ke dalam informasi yang bisa dimengerti oleh pemakai komputer. Dalam pengertian ini, sistem komputer digital adalah contoh sistem pengolah data.
[sunting] Instruksi

Perintah yang dibicarakan di atas bukan perintah seperti bahasa manusiawi. Komputer hanya mempunyai dalam jumlah terbatas perintah sederhana yang dirumuskan dengan baik. Perintah biasa yang dipahami kebanyakan komputer ialah "menyalin isi sel 123, dan tempat tiruan di sel 456", "menambahkan isi sel 666 ke sel 042, dan tempat akibat di sel 013", dan "jika isi sel 999 adalah 0, perintah berikutnya anda di sel 345".

Instruksi diwakili dalam komputer sebagai nomor - kode untuk "menyalin" mungkin menjadi 001, misalnya. Suatu himpunan perintah khusus yang didukung oleh komputer tertentu diketahui sebagai bahasa mesin komputer. Dalam praktiknya, orang biasanya tidak menulis perintah untuk komputer secara langsung di bahasa mesin tetapi memakai bahasa pemrograman "tingkat tinggi" yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa mesin secara otomatis oleh program komputer khusus (interpreter dan kompiler). Beberapa bahasa pemrograman berhubungan erat dengan bahasa mesin, seperti assembler (bahasa tingkat rendah); di sisi lain, bahasa seperti Prolog didasarkan pada prinsip abstrak yang jauh dari detail pelaksanaan sebenarnya oleh mesin (bahasa tingkat tinggi)
[sunting] Arsitektur

Komputer kontemporer menaruh ALU dan unit kontrol ke dalam satu sirkuit terpadu yang dikenal sebagai Central Processing Unit atau CPU. Biasanya, memori komputer ditempatkan di atas beberapa sirkuit terpadu yang kecil dekat CPU. Alat yang menempati sebagian besar ruangan dalam komputer adalah ancilliary sistem (misalnya, untuk menyediakan tenaga listrik) atau alat I/O.

Beberapa komputer yang lebih besar berbeda dari model di atas di satu hal utama - mereka mempunyai beberapa CPU dan unit kontrol yang bekerja secara bersamaan. Terlebih lagi, beberapa komputer, yang dipakai sebagian besar untuk maksud penelitian dan perkomputeran ilmiah, sudah berbeda secara signifikan dari model di atas, tetapi mereka sudah menemukan sedikit penggunaan komersial.

Fungsi dari komputer secara prinsip sebenarnya cukup sederhana. Komputer mencapai perintah dan data dari memorinya. Perintah dilakukan, hasil disimpan, dan perintah berikutnya dicapai. Prosedur ini berulang sampai komputer dimatikan.
[sunting] Program

Program komputer adalah daftar besar perintah untuk dilakukan oleh komputer, barangkali dengan data di dalam tabel. Banyak program komputer berisi jutaan perintah, dan banyak dari perintah itu dilakukan berulang kali. Sebuah komputer pribadi modern yang umum (pada tahun 2003) bisa melakukan sekitar 2-3 milyar perintah dalam sedetik. Komputer tidak mendapat kemampuan luar biasa mereka lewat kemampuan untuk melakukan perintah kompleks. Tetapi, mereka melakukan jutaan perintah sederhana yang diatur oleh orang pandai, "programmer." "Programmer Baik memperkembangkan set-set perintah untuk melakukan tugas biasa (misalnya, menggambar titik di layar) dan lalu membuat set-set perintah itu tersedia kepada programmer lain." Dewasa ini, kebanyakan komputer kelihatannya melakukan beberapa program sekaligus. Ini biasanya diserahkan ke sebagai multitasking. Pada kenyataannya, CPU melakukan perintah dari satu program, kemudian setelah beberapa saat, CPU beralih ke program kedua dan melakukan beberapa perintahnya. Jarak waktu yang kecil ini sering diserahkan ke sebagai irisan waktu (time-slice). Ini menimbulkan khayal program lipat ganda yang dilakukan secara bersamaan dengan memberikan waktu CPU di antara program. Ini mirip bagaimana film adalah rangkaian kilat saja masih membingkaikan. Sistem operasi adalah program yang biasanya menguasai kali ini membagikan
[sunting] Sistem operasi

Sistem operasi ialah semacam gabungan dari potongan kode yang berguna. Ketika semacam kode komputer dapat dipakai secara bersama oleh beraneka-macam program komputer, setelah bertahun-tahun, programer akhirnya menmindahkannya ke dalam sistem operasi.

Sistem operasi, menentukan program yang mana dijalankan, kapan, dan alat yang mana (seperti memori atau I/O) yang mereka gunakan. Sistem operasi juga memberikan servis kepada program lain, seperti kode (driver) yang membolehkan programer untuk menulis program untuk suatu mesin tanpa perlu mengetahui detail dari semua alat elektronik yang terhubung.
[sunting] Penggunaan komputer
Anak-anak sedang belajar penggunaan komputer bersama sang guru.

Komputer digital pertama, memiliki ukuran yang besar dan membutuhkan biaya besar untuk pembuatannya. Komputer di masa itu umumnya digunakan untuk mengerjakan perhitungan ilmiah. ENIAC, komputer awal AS semula didesain untuk memperhitungkan tabel ilmu balistik untuk persenjataan (artileri), menghitung kerapatan penampang neutron untuk melihat jika bom hidrogen akan bekerja dengan semestinya (perhitungan ini, yang dilakukan pada Desember 1945 sampai Januari 1946 dan melibatkan dala dalam lebih dari satu juta kartu punch, memperlihatkan bentuk lalu di bawah pertimbangan akan gagal). CSIR Mk 1/CSIRAC, komputer pertama Australia, mengevaluasi pola curah hujan untuk tempat penampungan dari Snowy Mountains, suatu proyek pembangkitan Hidroelektrik besar. Selain itu juga dipakai dalam kriptanalisis, misalnya komputer elektronik digital yang pertama, Colossus, dibuat selama Perang Dunia II. Akan tetapi, visionaris awal juga menyangka bahwa pemrograman itu akan membolehkan main catur, memindahkan gambar dan penggunaan lain.

Orang-orang di pemerintah dan perusahaan besar juga memakai komputer untuk mengotomasikan banyak koleksi data dan mengerjakan tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh manusia - misalnya, memelihara dan memperbarui rekening dan inventaris. Dalam bidang pendidikan, ilmuwan di berbagai bidang mulai memakai komputer untuk analisa mereka sendiri. Penurunan harga komputer membuat mereka dapat dipakai oleh organisasi yang lebih kecil. Bisnis, organisasi, dan pemerintah sering menggunakan amat banyak komputer kecil untuk menyelesaikan tugas bahwa dulunya dilakukan oleh komputer kerangka utama yang mahal dan besar. Kumpulan komputer yang lebih kecil di satu lokasi diserahkan ke sebagai perkebunan server.

Dengan penemuan mikroprosesor di 1970-an, menjadi mungkin menghasilkan komputer yang sangat murah. PC menjadi populer untuk banyak tugas, termasuk menyimpan buku, menulis dan mencetak dokumen. Perhitungan meramalkan dan lain berulang matematika dengan spreadsheet, berhubungan dengan e-pos dan, Internet. Namun, ketersediaan luas komputer dan mudah customization sudah melihat mereka dipakai untuk banyak maksud lain.

Sekaligus, komputer kecil, biasanya dengan mengatur memprogram, mulai menemukan cara mereka ke dalam alat lain seperti peralatan rumah, mobil, pesawat terbang, dan perlengkapan industri. Yang ini prosesor benam menguasai kelakuan alat seperti itu yang lebih mudah, membolehkan kelakuan kontrol yang lebih kompleks (untuk kejadian, perkembangan anti-kunci rem di mobil). Saat abad kedua puluh satu dimulai, kebanyakan alat listrik, kebanyakan bentuk angkutan bertenaga, dan kebanyakan batas produksi pabrik dikuasai di samping komputer. Kebanyakan insinyur meramalkan bahwa ini cenderung kepada akan terus.
[sunting] Bagian-bagian komputer

Komputer terdiri atas 2 bagian besar yaitu perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware).
Perangkat keras

* Prosesor atau CPU sebagai unit yang mengolah data
* Memori RAM, tempat menyimpan data sementara
* Hard drive, media penyimpanan semi permanen
* Perangkat masukan, media yang digunakan untuk memasukkan data untuk diproses oleh CPU, seperti mouse, keyboard, dan tablet
* Perangkat keluaran, media yang digunakan untuk menampilkan hasil keluaran pemrosesan CPU, seperti monitor dan printer

Perangkat lunak

* Sistem operasi
Program dasar pada komputer yang menghubungkan pengguna dengan hardware komputer. Sistem operasi yang biasa digunakan adalah Linux, Windows, dan Mac OS. Tugas sistem operasi termasuk (namun tidak hanya) mengatur eksekusi program di atasnya, koordinasi input, output, pemrosesan, memori, serta instalasi software.
* Program komputer
Merupakan aplikasi tambahan yang dipasang sesuai dengan sistem operasinya
Slot pada komputer

* ISA/PCI, slot untuk masukan kartu tambahan non-grafis
* AGP/PCIe, slot untuk masukan kartu tambahan grafis
* IDE/SCSI/SATA, slot untuk hard drive/ODD
* USB, slot untuk masukan media plug-and-play (colok dan mainkan, artinya perangkat yang dapat dihubungkan ke komputer dan langsung dapat digunakan)

Jenis komputer

* Komputer analog
* Komputer pulsa
* Mikrokomputer
o Komputer rumah (home computer)
o Komputer pribadi (PC)
o Server
* Minikomputer
* Mainframe computer
* Superkomputer
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Kamis, 18 November 2010

UU HAKI

Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta
Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang¬undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial.
Bagian Keempat
Ciptaan yang Dilindungi
Pasal 12
(1) Dalam Undang-undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; d. lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
e. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h peta
i. seni batik;
j. photografi
k. sinematografi
l. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengaliwujudan.
Bagian Kelima
Pembatasan Hak Cipta
Pasal 14
Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
b. Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
c. Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.
Pasal 15
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
(i) ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
(ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
f. perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
g. pembuatan salinan cadangan suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri.
Pasal 16
(1) Untuk kepentingan pendidikan, ilmu pengetahuan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan, terhadap Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan sastra, Menteri setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta dapat:
a. mewajibkan Pemegang Hak Cipta untuk melaksanakan sendiri penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan;
b. mewajibkan Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak Ciptaan tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia dalam waktu yang ditentukan dalam hal Pemegang Hak Cipta yang bersangkutan tidak melaksanakan sendiri atau melaksanakan sendiri kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. menunjuk pihak lain untuk melakukan penerjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan tersebut dalam hal Pemegang Hak Cipta tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
(2) Kewajiban untuk menerjemahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Ciptaan di bidang ilmu pengetahuan dan sastra selama karya tersebut belum pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
(3) Kewajiban untuk memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setelah lewat jangka waktu:
a. 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
b. 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya buku di bidang ilmu sosial dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia;
c. 7 (tujuh) tahun sejak diumumkannya buku di bidang seni dan sastra dan buku itu belum pernah diperbanyak di wilayah Negara Republik Indonesia
(4) Penerjemahan atau Perbanyakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk pemakaian di dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak untuk diekspor ke wilayah Negara lain.
(5) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c disertai pemberian imbalan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(6) Ketentuan tentang tata cara pengajuan Permohonan untuk menerjemahkan dan/atau memperbanyak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
Bagian Kedelapan
Sarana Kontrol Teknologi
Pasal 27
Kecuali atas izin Pencipta, sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta tidak diperbolehkan dirusak, ditiadakan, atau dibuat tidak berfungsi
.
Pasal 28
(1) Ciptaan-ciptaan yang menggunakan sarana produksi berteknologi tinggi, khususnya di bidang cakram optik (optical disc), wajib memenuhi semua peraturan perizinan dan persyaratan produksi yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana produksi berteknologi tinggi yang memproduksi cakram optik sebagaimana diatur pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah
BAB III
MASA BERLAKU HAK CIPTA
Pasal 29
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal, tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau tanpa teks; f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
(2) Untuk Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dimiliki oleh 2 (dua) orang atau lebih, Hak Cipta berlaku selama hidup Pencipta yang meninggal dunia paling akhir dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudahnya.
Pasal 30                                       
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. Program Komputer;
b. sinematografi;
c. fotografi;
d. database; dan
e. karya hasil pengalihwujudan, berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan
(2) Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
(3) Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
BAB V LISENSI
Pasal 45
(1) Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
(2) Kecuali diperjanjikan lain, lingkup Lisensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi semua perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlangsung selama jangka waktu Lisensi diberikan dan berlaku untuk seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
(3) Kecuali diperjanjikan lain, pelaksanaan perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disertai dengan kewajiban pemberian royalti kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi.
(4) Jumlah royalti yang wajib dibayarkan kepada Pemegang Hak Cipta oleh penerima Lisensi adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan berpedoman kepada kesepakatan organisasi profesi.
Pasal 46
Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Pasal 47
(1) Perjanjian Lisensi dilarang memuat ketentuan yang dapat menimbulkan akibat yang merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(2) Agar dapat mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga, perjanjian Lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal.
(3) Direktorat Jenderal wajib menolak pencatatan perjanjian Lisensi yang memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pencatatan perjanjian Lisensi diatur dengan Keputusan Presiden.
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 72
(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9) Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

internet

Apa itu Internet ?


Secara sederhana, Internet adalah kumpulan dari jutaan komputer di seluruh dunia yang terkoneksi antara yang satu dengan yang lain. Media koneksi yang digunakan bisa melalui sambungan telpon, serat optik (fiber optic), kabel koaksial (coaxial cable), satelit atau dengan koneksi wireless.
Ketika kita logon (dalam hal ini terhubung) dengan internet, kita diberikan hak akses ke komputer-komputer lain di seluruh dunia yang terhubung juga dengan internet. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, saat ini internet dapat dihubungi dengan koneksi wireless dari handheld PC atau dari sebuah komputer notebook.
Setelah terhubung dengan internet kita dapat melakukan beberapa hal, misalnya : mengirim dan menerima email, chating dengan media text atau suara, berselancar (surfing) di World Wide Web, atau hal-hal lain dengan suatu software aplikasi tertentu.
Secara sederhana, cara kerja Internet sama seperti sistem pos atau sistem pengantar parcel, kecuali Internet bekerja dengan sangat cepat.
Misalnya, bila sekarang ini kita di Surabaya dan akan berkirim email ke Amerika, setelah kita tekan tombol Kirim (Send) selanjutnya email kita tadi akan menuju ke mail server. (Mail server ini biasanya bukanlah komputer yang sedang kita pakai saat ini, tetapi bagian dari layanan yang ada di Internet, sehingga kita bisa saja keluar dari Internet setelah menekan tombol Kirim tanpa mengganggu proses pengiriman email tersebut). Kemudian, mail server kita tersebut akan mencoba mengontak mail server di Amerika melewati rute Jakarta - Singapura - Jepang - Amerika atau bila rute tersebut sibuk dapat menngunakan rute Australia - Amerika.
Paket data dalam Internet memiliki ukuran tertentu sehingga bila email kita tadi cukup besar bisa saja dibagi dalam beberapa paket dan masing-masing paket dapat dikirim dengan rute yang berbeda. Setelah sampai di Amerika, mail server di sana akan membangun kembali email kita tersebut menjadi satu bagian utuh yang siap disajikan.
Bila satelit yang digunakan dalam rute-rute tersebut sibuk maka mail server kita akan mencoba untuk mengirim kembali setelah beberapa saat sampai benar-benar terkirim. Bila sampai maksimum sampai 4 hari lebih (tergantung setting mail server kita) email itu belum bisa terkirim maka akan dikirimkan email pemberitahuan bahwa email kita tidak sampai.
Rute yang harus dilewati paket data di Internet sangat panjang dan melibatkan banyak sekali komputer di seluruh dunia, sehingga bila data yang kita kirimkan adalah data yang pribadi dan/atau penting, sebaiknya menggunakan secure server, yaitu server yang dilengkapi dengan fasilitas enkripsi data sebelum mengirim data ke komputer lain dan fasilitas dekripsi bila menerima paket data dari komputer lain.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
FAHMI XG 14 THE NEXT GENERATION
FAHMI HIKAWAN X-G 14. OK dechhhh...
World Of Warcraft, WoW Short Sword